JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap dan menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, terkait kasus tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara tahun 2013-2025.
Diketahui, Hery baru enam hari yang lalu dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, pada Jumat 10 April 2026.













