BANTUL – Bareskrim Polri bersama Polda DIY melakukan penggerebekan dua tempat yang memproduksi keripik pisang narkoba dan narkotika jenis baru
bernama happy water di Banguntapan, Bantul, daerah istimewa Yogyakarta, pada Kamis 2 November
Produk keripik pisang narkoba dengan ukuran 50 gram hingga 500 gram, dijual para pelaku dengan harga mulai dari 1,5 juta hingga 6 juta rupiah per bungkus, sementara happy water di jual 1,2 juta rupiah per botol.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Baca juga narasi Ulasan.TV di Google News













