[VIDEO] Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Bbm Dan LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp243 Miliar | U-NEWS

  • Bagikan

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di 223 lokasi di berbagai wilayah di Indonesia dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, Bareskrim berhasil mengamankan 330 tersangka.

Akibat tindakan para tersangka itu, negara mengalami kerugian hingga 243 miliar rupiah.

  • Bagikan

Kolom Komentar