[VIDEO] Bareskrim Bongkar Kasus Pencurian Uang 221 Miliar Bos Narkoba

  • Bagikan

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia dan diedarkan di Indonesia bagian tengah yang dikendalikan HS selama 7 tahun.

Bareskrim Polri telah menangkap 8 pelaku yang membantu HS dan menyita barang bukti uang dengan total 221 miliar rupiah.

Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta :Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar