JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, membongkar jaringan penambangan dan p#nyelundupan emas ilegal di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara, Pada Minggu 16 Agustus kemarin.
Dalam operasi itu, polisi meringkus dua orang Warga Negara India serta menyita barang bukti 2,5 kilogram emas murni, residu hasil pengolahan, hingga uang tunai sebesar 1,1 miliar rupiah dan dollar amerika.












