Amerika Serikat – Perang dagang antara Amerika Serikat dan China semakin memanas, setelah China menetapkan bea masuk atas barang-barang Amerika Serikat yang masuk ke negara itu sebesar 84 persen, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menaikkan tarif impor untuk barang-barang dari China sebesar 125 persen.
Namun kebijakan itu tidak berlaku untuk negara China yang justru dinaikkan bea masuk barang-barang dari china sebesar 125 persen yang sebelumnya 104 persen
Adapun alasan Trump menunda penetapan tarif impor itu adalah karena banyak negara memiliki niat baik untuk berunding dengan amerika termasuk Indonesia yang dikenakan tarif impor sebesar 10 persen













