HALMAHERA BARAT – Polisi menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Barat, Demisius Onassis Boky dan seorang staf bernama Riskon Boky sebagai tersangka. Dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pendemo. Saat melakukan aksi protes di kantor Disperindag pada Rabu 8 Januari 2025 lalu.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]