Tanjungpinang – Penggunaan anggaran refocusing COVID-19, sebesar 42 miliar rupiah dipertanyakan anggota DPRD Kota Tanjungpinang. DPRD Tanjungpinang bahkan menilai Pemkot Tanjungpinang, tidak transparan dalam penggunaan anggaran COVID-19 tahun 2021.
Laporan : Afriadi
Editor : Fara Verwey