BANDUNG – Mantan ketua DPR Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 16 Agustus 2025, dalam kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara 2,3 triliun rupiah.
Alasan ia diberikan bebas bersyarat karena dinilai berkelakuan baik, serta menjadi inisiator klinik hukum di Lapas.













