Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang tengah mendalami laporan dugaan penipuan berkedok arisan online, G’mes Gemilang, milik wanita berinisial ALS alias V. Dari aksi dugaan penipuan melalui arisan online itu, terlapor diduga meraup untung hingga miliaran rupiah.
Laporan : Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey













