TANJUNGPINANG – Rutan kelas I Tanjungpinang, mengusulkan 91 nama warga binaan untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. 91 nama warga binaan itu terdiri dari nara pidana umum narkotika dan tindak pidana korupsi.
TANJUNGPINANG – Rutan kelas I Tanjungpinang, mengusulkan 91 nama warga binaan untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. 91 nama warga binaan itu terdiri dari nara pidana umum narkotika dan tindak pidana korupsi.
