[Video] 91 Napi Rutan Kelas I Tanjungpinang Diajukan Terima Remisi

  • Bagikan

TANJUNGPINANG – Rutan kelas I Tanjungpinang, mengusulkan 91 nama warga binaan untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. 91 nama warga binaan itu terdiri dari nara pidana umum narkotika dan tindak pidana korupsi.

  • Bagikan

Kolom Komentar