BINTAN -Tim gabungan melakukan razia serta menyegel sekitar 70 unit mesin Gelanggang Permainan atau Gelper di Kijang Gamezone, di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu 13 Mei 2026.
Penyegelan dilakukan lantaran pemilik usaha tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan yakni Online Single Submission atau OSS tentang arena permainan.













