Tanjungpinang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, menggandeng Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, melakukan penagihan terhadap perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan : Afriadi
Editor : Fara Verwey