Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia, menahan 48 warga negara asing, yang tertangkap melakukan pemerasan bermoduskan aplikasi kencan. kejahatan lintas negara ini, melakukan aksinya di Indonesia, dan menjebak korban yang berasal dari China dan Taiwan.
[Video] 48 WNA Pelaku Pemerasan Modus Aplikasi Kencan
PLAY ON YOUTUBE
