[VIDEO] 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafal Quran Hadiah Miras, MC Hingga Pemberi Tantangan | U-NEWS

  • Bagikan
4 ORANG JADI TERSANGKA KASUS HAFAL QURAN HADIAH MIRAS, MC HINGGA PEMBERI TANTANGAN | U-NEWS

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tantangan hafalan Qur’an berhadiah minuman k#ras di sebuah booth minuman, saat Festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Keempat tersangka terdiri dari pembawa acara atau MC, pihak yang melafalkan surah Ad-Dhuha, serta dua orang yang diduga memberikan tantangan kepada pengunjung.

  • Bagikan
Exit mobile version