BINTAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, telah menerapkan jam belajar baru untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama selama 5 hari atau Senin hingga Jumat. Sementara jam belajarnya dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana
