BINTAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (KEPRI) akan beri sanksi kepada Guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Bintan.
Sanksi akan berlaku, apa bila kedapatan Siswa/i nya ada melakukan coret-coretan hingga konvoi setelah melihat pengumuman kelulusan nya.
Beranda
KATEGORI
[Video] Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Bakal Kasih Sanksi Kepada Guru SD Dan SMP
