TANJUNGPINANG – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Dompak, Pada Rabu malam 26 November 2025. Dalam penangkapan itu, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena berupaya melawan saat dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang.
