U NEWS REPORTASE – Tanggal 12 Oktober menjadi hari bahagia bagi Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna. Kedua kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau ini, pada waktu yang sama, akan merayakan Hari Ulang Tahun Daerah Otonom ke-26 tahun.
Sejak menjadi daerah otonom, Pemerintah Kabupaten Karimun dan Natuna berwenang untuk mengatur dan mengurus daerahnya, tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berbagai langkah telah dilakukan oleh kepala daerah sejak daerah ini menjadi daerah otonom melalui visi dan misinya. Kini, dengan usia yang terus bertambah, tentunya kesejahteraan masyarakat harus menjadi lebih baik.
Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah harus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan berbagai inovasi agar dapat menarik lebih banyak investasi di dua daerah ini.
Namun, beban utang dari tahun ke tahun dan defisit anggaran daerah menjadi tanggungan yang harus diselesaikan. Belum lagi jumlah pengangguran yang terus terjadi, ditambah lagi dengan kebijakan Kementerian Keuangan RI yang akan memotong dana transfer daerah.













