TANJUNGPINANG – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis atau Satgas MBG Provinsi Kepulauan Riau, menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Dua SPPG yang ditutup sementara berlokasi di Senggarang, kota tanjungpinang, dan di kabupaten Natuna.
