ACEH – Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menjalani tes membaca Al Quran yang digelar Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Pada Rabu 4 September 2024. Tes mampu baca Al Qur
an ini merupakan syarat bagi Bacagub dan Cawagub untuk lolos ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana