[VIDEO] 2 Muncikari Diringkus di Batam, Jual Anak Dibawah Umur Dengan Tarif 200 Ribu | U-NEWS

  • Bagikan

BATAM – Unit Reskrim Polsek Sagulung, Batam, berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana eksploitasi 4nak, atau bertindak sebagai muncikari dengan menawarkan gadis kepada pria hidung belang.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara setelah melakukan penyamaran atau undercover buy.

  • Bagikan

Kolom Komentar