TANJUNGPINANG – Dua tersangka baru kasus korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP, Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Batam, menutupi wajah dengan kedua tangannya untuk menghindari sorotan awak media, saat digiring ke mobil tahanan.
Dalam kasus korupsi ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka baru yakni Direktur PT Bias Delta Pratama Ahmad Jauhari, dan Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil Suyono.













