[VIDEO] 122 Dosen Dan Tendik Umrah Tuntut Alih Status Jadi PNS

  • Bagikan

Tanjungpinang – Sebanyak 49 dosen dan 73 tenaga kependidikan di Universitas Maritim Raja Ali Haji ini menggelar aksi solidaritas menuntut kenaikan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan surat keputusan dosen atau PPPK BKST menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Ketua Ikatan Lintas Pegawai UMRAH, Muzahar mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta kenaikan status menjadi PNS, karena sebelumnya mereka merupakan dosen dan karyawan tetap saat kampus masih berstatus swasta. Ia menjelaskan, saat umrah menjadi kampus negeri, semua dosen dan tendik tidak ada yang menjadi PNS. 

Selain UMRAH, sebanyak 35 kampus baru yang dosen dan tendiknya masih berstatus P3K, juga meminta untuk menjadi PNS karena pangkat fungsional dan hak-hak dosen tidak bisa dicapai.

  • Bagikan

Kolom Komentar