TANJUNGPINANG – Sebanyak 120 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi dirumahkan. Mereka yang dirumahkan adalah bekerja kurang dari dua tahun atau yang baru terdata setelah 31 Oktober 2023.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
