TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, berencana akan menyurati pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB.
Terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer, yang akan berlaku pada tahun 2023 mendatang.
TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, berencana akan menyurati pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB.
Terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer, yang akan berlaku pada tahun 2023 mendatang.