Live – U News Pagi – Jokowi menetapkan cuti bersama idul fitri 1443 hijriah selama empat hari yaitu pada 29 april 2022 kemudian pada tanggal 4, 5dan 6 mei 2022. Jokowi mengatakan cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
BERITA 1 : PEMERINTAH TETAPKAN CUTI BERSAMA IDUL FITRI
BERITA 2 : WARGA BINAAN LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG IKUT VAKSINASI
BERITA 3 : TIM MCC AMERIKA SERIKAT KUNJUNGI KEPRI













