[U-NEWS] Kejati Jabar Ringkus Buronan Korupsi | U-NEWS EDISI 19 OKTOBER 2021

  • Bagikan
PLAY ON YOUTUBE

U-NEWS EDISI 19 OKTOBER 2021

Program U-NEWS merupakan program media Ulasan TV bagian dari Ulasan Network yang memberikan informasi yang bermakna kepada Anda mengenai sejumlah peristiwa menarik di tanah air. Dan inilah U-NEWS selengkapnya :

Segmen 1:
Batam – Penjambretan dua pemuda di Batam, Kepulauan Riau, berakhir tragis. Korban penjambretan, yang sempat melakukan perlawanan dan mengejar pelaku, kehilangan kendali sehingga menabrak pohon, menyebabkan korban meninggal dunia.

Segmen 2:
India – Sedikitnya 21 orang, menjadi korban jiwa, pada bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi Kerala, India.

Segmen 3:
Tanjungpinang – Sejumlah Mahasiswa dan Nelayan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin, 18 Oktober. Massa aksi menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan pihak kontraktor akibat dampak lingkungan dari pembangunan polder di Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang. Massa menilai proyek  pembangunan polder tersebut telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Segmen 4:
Tanjungpinang – Publik dihebohkan dengan  beredarnya informasi pengukuhan Sultan Riau Lingga, di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa, 19 Oktober. Namun pengukuhan tersebut akhirnya ditunda, usai mendapat penolakan, dari sejumlah pihak.

Segmen 5:
Batam – Satreskrim Polresta Barelang amankan pelaku rudapaksa, yang menyembunyikan korban yang masih pelajar, di hotel di kawasan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau.

Segmen 6:
Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhasil meringkus Lilik Karnaen, yang merupakan buronan terpidana korupsi program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa, tahun 2007, di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Segmen 7:
Kendari – Direktorat Kepolisian Air dan Udara, Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan 150 kilogram bahan peledak, yang akan digunakan untuk pengeboman ikan, milik nelayan di Konawe.

Segmen 8:
Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, membahas lima hal krusial, bersama Menteri Luar Negeri Malaysia. Dari kelima topik pembahasan tersebut, kedua Menlu juga membicarakan isu perlindungan Warga Negara Indonesia, yang berada di Malaysia.

 

Terima kasih telah menyaksikan informasi yang kami sajikan. Tetap saksikan U-NEWS edisi selanjutnya, salam sehat, sampai jumpa.

  • Bagikan

Kolom Komentar