JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo divonis hukuman 10 penjara karena terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian.
Selain itu, SYL juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 14,1 miliar rupiah.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













