BATAM – Polresta Barelang Batam memusnahkan barang bukti n4rkoba jenis s4bu seberat 35,9 kilogram di halaman Mapolresta Barelang, pada Selasa 2 Juli 2024.
Barang bukti s4bu tersebut disita dari tangan 3 tersangka yang yang merupakan jaringan transnasional.
selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]
Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana













