U-TALK LIVE – Label Halal adalah hal penting untuk memastikan produk yang diperdagangkan layak dan aman untuk dikonsumsi.
Terutama di Indonesia yang sebagian besar warganya adalah seorang muslim.
Di samping itu, ada juga label BPOM sebagai indikator bahwa suatu produk di pasaran layak untuk diedarkan.
Kedua hal itu, tentunya wajib dimiliki oleh setiap produsen pada produknya.
Lantas, bagaimanakah cara pengurusan atau pengajuan kedua label atau izin tersebut?
Kita bahas selengkapnya di Program U-TALK kali ini!
![[LIVE ] U TALK: PROSEDUR PENGAJUAN SERTIFIKAT HALAL DAN BPOM](https://i.ytimg.com/vi/5C3-9Iey900/hqdefault.jpg)