U TALK – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan telah membentuk satgas impor ilegal untuk melakukan penertiban terhadap barang-barang impor ilegal.
Serta menindak para importir dan distributor nakal diseluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki letak geografis berdekatan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Wilayah Kepri sendiri juga menjadi pintu masuk bagi barang-barang impor ilegal. Sehingga dengan adanya peredaran barang impor ilegal tersebut dapat menggerus industri dalam negeri.
Lantas seperti apa langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendeteksi redaran barang impor ilegal itu? serta apa tindakan tegas terhadap para importir nakal tersebut? [Klik Disini]













