Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang mengamankan H (34) pelaku rudapaksa 8 (delapan) anak dibawah umur, pertengahan Oktober 2021.
H melakukan tindakan kekerasan kepada anak di bawah umur tanpa alasan. Korban rata-rata anak dibawah usia 10 tahun.
Lalu bagaimana polisi dapat mengungkap kasus ini, apa motif pelaku melakukan rudapaksa kepada anak dibawah umur, bagaimana pengakuan pelaku, apa tanggapan psikolog dari pola perilaku tersangka dan bahaya untuk anak. Selengkapnya di U-News Reportase.
Produser : Aji Anugraha
Presenter : Fachrian Bachri
Cameraman : Dian Pramana, Rizki, M Chairuddin
Editor : Dian Pramana
Korlip : M Bunga Ashab
Penulis Naskah : Aji Anugraha
Riset : Ulasan Network
![[EKSKLUSIF] MENGUNGKAP PREDATOR 8 ANAK | U NEWS REPORTASE #EPS11](https://i.ytimg.com/vi/hr7OQyR5KrM/hqdefault.jpg)