Surabaya – Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan perkara jual beli tanah kavling di Kawasan Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai kerugian korban ditaksir mencapai 22 Miliar Rupiah.
[Video] Penipuan Berkedok Jual Beli Tanah Kavling
PLAY ON YOUTUBE













