Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Tanjungpinang, menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, Pemerintah Kota Tanjungpinang. DPRD menilai, peruntukan APBD-P Pemko Tanjungpinang, tak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Laporan : Muhammad Chairuddin
Editor : Fara Verwey













