[VIDEO] Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut PDTS Tersangka Korupsi Kebun Binatang Surabaya | U-NEWS

  • Bagikan

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa atau PDTS Kebun Binatang Surabaya periode 2016-2024, Chairul Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pakan hewan.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama BPKP Provinsi Jawa Timur, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai 10,2 miliar rupiah.

  • Bagikan

Kolom Komentar