JAKARTA – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Pol. Totok Suharyanto mengumumkan bahwa, Polri telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi di PT ASABRI, yakni berinisial DR dari pihak swasta dan FA yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Beranda
U NEWS
[VIDEO] Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Dan TPPU | U-NEWS













