[VIDEO] Bupati Sukoharjo Peras Sejumlah OPD, Terima Setoran Total Rp2,93 Miliar | U-NEWS

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. KPK juga menahan Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.

KPK menduga, Etik meminta setoran rutin upah pungut dari sejumlah OPD Selama periode 2021–2026 mencapai 2,93 miliar rupiah. Sementara dari setoran rutin OPD pada 2024–2026 mencapai 840 juta rupiah.

  • Bagikan

Kolom Komentar