BATAM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang meringkus dua pria berinisial SSL dan RTS asal Belawan, Sumatera Utara, dalam kasus tindak pidana p#ncurian dan k#kerasan yakni j#mbret, dengan korbannya seorang pekerja wanita di Kawasan Industri Batamindo, Batam.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka nekat melakukan aksi j#mbret lantaran tak kunjung mendapatkan pekerjaan, sehingga melakukan tindak kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.













