BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (DJBC Kepri) kembali menggagalkan penyelundupan 129.965 ekor benih bening lobster senilai 12,9 miliar rupiah di Perairan Pulau Kongka Besar, Kabupaten Lingga.
Penangkapan terhadap penyelundupan benih lobster tersebut cukup dramatis. Petugas mengejar pelaku yang berupaya kabur.













