BATAM – Bea Cukai Batam musnahkan barang ilegal hasil penindakan mencapai 136 ton dengan nilai fantastis mencapai 15,8 miliar rupiah.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan diantaranya adalah Ribuan botol m1nvm4n k3r4s, jutaan batang rokok tanpa pita cukai, iPhone, s3x toys hingga senapan angin.













