JAKARTA – Selain mengamankan 10 orang termasuk Gubernur Riau Abdul Hamid, dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau, pada Senin kemarin, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK juga menyita uang tunai sekitar 1,6 miliar rupiah, dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan Poundsterling.
Selain itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa, modus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh para pihak yang diamankan itu, adalah adalah istilah “Jatah Preman”.













