JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024 yang merugikan negara hingga 1 triliun rupiah. KPK menyita sejumlah barang bukti di rumah yaqut diantaranya handphone dan sejumlah dokumen.













