JAKARTA – DPR menyoroti kebijakan Badan Kepegawaian Negara yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara Work From Anywhere atau kerja dimana saja selama dua hari dalam seminggu imbas dari efisiensi anggaran.
Anggota komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta agar ASN yang WFA dilakukan pengawasan ketat. Serta diberi target kerja yang menjadi penilaian kinerja dari ASN tersebut.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













