PEKAN BARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (POLDA) Riau memeriksa selebgram Hana Hanifah atas dugaan menerima aliran dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021. Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah dalam kasus tersebut.
Selengkapnya di YouTube Official UTV – [Klik Video Diatas]
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana













