[VIDEO] Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Suap Hakim

  • Bagikan

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan ibu dari Gregorius Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Tersangka menyuap 3 hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebesar 3,5 miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan 3 hakim tersebut sebagai tersangka penerimaan suap dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat sebagai pemberi suap. Dalam kasus ini, Kejagung menyita barang bukti uang sebesar 20 miliar rupiah, dan barang elektronik.

Pengungkapan Kejagung semakin melebar terhadap eks pejabat MA yang menjadi makelar kasus di MA. Di rumah Zarof, penyidik menemukan barang bukti uang dengan nilai fantastis sebesar 920 miliar rupiah dan emas seberat 51 kilogram. Barang bukti itu, diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara di MA sejak tahun 2012 hingga 2022

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar