JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami laporan kekayaan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar.
Penelusuran dilakukan atas kepemilikan jam tangan mewah oleh Qohar yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]













