[VIDEO] Polres Bintan Amankan Seorang Residivis Narkoba

  • Bagikan

BINTAN – Satuan Narkoba atau Satnarkoba Polres Bintan mengamankan residivis pengguna dan pengedar sabu di Kampung Sei Kecil Desa Sebong Pereh, Kabupaten Bintan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 5,67 gram dan ganja 1,67 gram, serta timbangan digital dan handphone.

Dari pemeriksaan polisi, tersangka mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial S yang saat ini dalam pengejaran polisi. Kemudian tersangka juga mengaku membeli sabu itu dengan harga 4 juta rupiah dan berencana akan dijual kembali.

Selengkapnya di Youtube Official UTV [Klik Video di Atas]

Pewarta : Ardiansyah Putra
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar