[VIDEO] Kejari Bogor Bebaskan Tersangka Curanmor

  • Bagikan

BOGOR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor membebaskan tersangka kasus pencurian bernama Subur 38 tahun lewat mekanisme keadilan restoratif atau Restorative Justice, setelah korban dan tersangka bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Selain itu, korban juga merasa prihatin terhadap kondisi tersangka karena memiliki istri yang tengah mengandung dan alasan tersangka mencuri lantaran terpaksa untuk mencari biaya persalinan istrinya.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar