[VIDEO] KPU Batam Tunggu Juknis Pilkada Lawan Kolom Kosong

  • Bagikan

BATAM – Menjelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada 27 sampai 29 Agustus mendatang, isu calon tunggal dan kolom kosong di Kota Batam semakin santer terdengar.Berdasarkan PKPU NO.8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, tidak diatur terkait calon tunggal. namun jika terdapat calon tunggal, maka KPU Kota Batam akan melakukan penambahan waktu pendaftaran calon kepala daerah selama 3 hari.

Selengkapnya di Youtube Official UTV – [Klik Video di Atas]

Pewarta : Irvan Fanani
Editor : Abdi Perdana

  • Bagikan

Kolom Komentar